Halaman

Jumat, 09 Desember 2011

MENJAWAB FITNAH NONMUSLIM: Islam membolehkan menyetubuhi istri lewat dubur

"Istrimu adalah ladang bagimu,maka datangilah ladangmu itu kapan saja dgn cara yg kmu sukai,dan utamakanlah(yg baik) utk dirimu. ."

Q.S.Al-Baqarah:223

Ayat tsb turun utk menyangkal khurafat orang Yahudi yg meyakini bhw anak yg lahir hasil persetubuhan melalui belakang(tp tetap di kemaluan) akan menjadi cacat.

Dlm sebuah riwayat tertulis,

"Umar ra datang kpd Rasulullah dan berkata ya Rasulullah celakalah aku,semalam haluan kapalku berubah(maksudnya bersetubuh dr belakang dgn tetap pd kemaluan/farji)

tp Rasulullah tdk menjawab hingga turunlah ayat tsb.

Jd jelaslah bhw maksud ayat tsb membolehkan berhubungan intim dgn gaya apa saja tp tetap melalui farji,BUKAN DUBUR!

Jumhur Ulama mengharamkan mendatangi istri melalui dubur,

dng dalil,kata 'Anna' dlm ayat ini berarti kaifa(bgaimana) yg mengatur bagaimana tata cara mendatangi istri,dimana ada pembatasan pd tempat trtentu meskipun dgn cara brbeda namun tujuannya satu,yaitu FARJI/KEMALURAN ,hal ini dikuatkan oleh kata sebelumnya "Fa'tuu"yg dibarengi fa sbg pengkhususan,kemudian kata "Harts" atau ladang adalah tempat utk bercocok tanam,dgn kata lain faraj(kemaluan).

Faraj Wanita bagaikan tanah utk bercocok tanam,Nuftah(airmani/sperma) bagaikan benih dan bibit yg siap dituai sedangkan Walad(anak) bgaikan tanaman yg akan tumbuh dr benih tsb dan tempat benih tsb adalah lewat kemaluan bukan dubur!

Landasan hukumnya adalah keharaman menyetubuhi istri di saat haidh,dgn alasan darah haidh itu kotor meski melalui farji,apalagi dubur yg jelas kotor yg kan mendatangkan banyak kemudharatan bg pelakunya.

dan landasan lainnya brdasarkan hadits nabi,diantaranya.

"Man ataa Imraatan fi duburiha lam yaridhurillahu ilayhi yaumul Qiyamah"

"Barang siapa yg melakukan hubungan intim dgn istrinya di bagian dubur maka ALLAH SWT takkan melihat kpdnya pd hari kiamat"

H.R.Ad-Darimi,dlm bab "As-Shalaat wa At-Thahaarah",1/260)

atau hadits serupa namun akhirnya beda yaitu,

"Barangsiapa yg mendatangi istrinya melalui dubur maka dia telah kufur dgn nyata"



Jelas sudah,dalil2 tsb secara terang menderang mematahkan pandangan yg menyatakan kebolehan menyetubuhi istri melalui Dubur!

Allahu a'lam

Jika Kristener objektif,mrk takkan mampu menemukan celah menjatuhkan islam.

SELAMAT BERFIKIR DGN OTAK!


dari berbagai sumber.